oleh

Neta S Pane Minta KPK dan Mabes Polri Usut Keterlibatan Aparat Penegak Hukum di Lampung

-RIAU-566 views

LAMPUNG, HUKRIM.id – Neta S Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri mengusut keterlibatan aparat penegak hukum di Lampung, yang terlibat dalam aliran korupsi fee proyek APBD Lampung Utara.

“KPK diminta tidak takut dengan polisi, KPK dan Mabes Polri harus mengungkap para pejabat Polda Lampung yang menerima aliran dana kasus korupsi Bupati Lampung Utara itu. Usut pengakuan saksi kasus dugaan korupsi yang mengalir ke pejabat Polda Lampung. Seret juga mereka ke PN Tipikor hingga bisa dilempar ke LP Sukamiskin,” kata Neta S Pane kepada wartawan, Sabtu (21-03- 2020).

Dalam sidang korupsi Bupati Non aktif Agung Ilmu Mangkunegara, termasuk sidang Kasus Bupati Mesuji, ada saksi yang mengungkapkan hasil korupsi mengalir ke penegak hukum, hingga petinggi Polda Lampung.

Sehingga, kata Neta, publik tidak menilai KPK pimpinan Jenderal Pol. Firli takut dengan polisi dan berusaha melindungi perwira polri yang menerima aliran dana.

“Kapolri Idham Azis selalu mengatakan polri sudah promoter juga harus mendorong Irwasum dan Propam mengusut kasus aliran dana korupsi Lampung Utara. Saya curiga aliran dana korupsi Lampung Utara ke pejabat Polda Lampung masih mengendap dan seperti dipetieskan,” tambahnya.

Yulias Dwi Antoro, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampung Utara yang mengaku mengantarkan sejumlah uang ke Mapolda Lampung. Yulias Dwi Antoro menyampaikan pengakuannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Senin (06/01).

“Saya pernah antarkan amplop yang berisikan uang ke Polda Lampung atas perintah Pak Syahbudin, kepala Dinas PUPR Lampung Utara,” ucapnya.

Di depan Ketua Majelis Hakim Novian Saputra, Yulias juga menyebutkan bahwa Polda Lampung menerima jatah uang fee proyek tersebut sejak tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018. Pengakuan saksi ini tidak boleh didiamkan KPK dan Polri.

“Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggali informasi lebih dalam terkait pengakuan saksi. Firli harus segera memerintahkan para penyidik KPK mengusut pengakuan saksi agar bisa melengkapi dua buah alat bukti,” kata Neta S Pane.

Neta S Pane, berharap, Firli sebagai jenderal bintang tiga polri yang kini memimpin KPK jangan melindungi para perwira polri yg diduga terlibat korupsi. “KPK harus mampu membersihkan polri dari aksi korupsi, terutama di Polda Lampung,” ucapnya.

(Lampung, hukrim.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI