oleh

Gegara Pindahkan Gawang Sepak Bola, Kepsek Tampar 6 Orang Murid

HUKRIM, LAMPUNG – Gegara nekat memindahkan gawang sepak bola, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Desa Bedudu, Kec. Belalau, Kab. Lampung Barat, Baheram menampar hingga memar enam orang muridnya.

Atas kejadian itu, para orangtua siswa tak terima perlakuan main tangan sang kepsek terhadap putra mereka. Meskipun sang kepsek sudah minta maaf dan mengaku hilaf, para orangtua siswa tetap menuntut sanksi setimpal.

Mereka telah dipertemukan Komite SDN 1, peratin atau kepala kampung setempat Alexander Metias, dan koordinator Wilayah Perwakilan Dinas Pendidikan dengan Kepsek Baheram agar tercapai kesepakatan damai.

Tak semua wali murid setuju damai. Wahyu, salah seorang wali murid, mengatakan, tak bisa langsung selesai permasalahan ini. Alasan dia, trauma anak-anak juga tak hilang hari ini juga. Dia menuntut sanksi tegas terhadap kepsek yang ringan tangan.

Jika Dinas Pendidikan setempat tidak turun tangan, dia akan melanjutkan persoalan ini atau melaporkannya ke pihak kepolisian. Rencana, masalah ini akan dilanjutkan pembahasannya Senin (4/12/2023).

Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Mashuri segera akan memanggil Kepek Baheram. Dia juga tak membenarkan kekerasan yang dilakukan sang kepsek,” ucapnya.

(HKa Hukrim.id – LAMPUNG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI