oleh

Oknum Polisi Inisial DR Dilaporkan GM ke Polda Kalsel, Ini Masalahnya

HUKRIM, KALSEL – Seorang oknum polisi berinisial DR yang disebut bertugas di Polres Batola dilaporkan Wanita cantik asal Bandung berinisial GM ke Mako Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Masalahnya, saat menjelang pernikahan, DR diduga membatalkan pernikahan dengan pelapor GM alasan yang diduga tak jelas.

Hingga akhirnya GM didampingi Kuasa Hukum nya mendatangi Polda Kalsel untuk membuat laporan terkait pembatalan pernikahannya dengan DR.

GM menyampaikan, dirinya kenal dari DR sejak Okober 2022, pacaran Januari 2023. Memutuskan menikah Juni 2023 dan sudah foto gandeng serta pembuatan SKCK.

“Pembatalan pemutusan pernikahan ini tidak jelas dari pihak DR, orang tua DR blokir no WhatApps saya dan tidak ada permintaan maaf kepada keluarga ataupun orang tua saya secara langsung maupun via telpon,” kata GM kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

GM lanjut mengatakan, keluarganya sempat tertekan karena telah diduga mempermalukan marwah keluarga dan merasa tidak dihargai karena tak ada itikad baik, minimal permohonan maaf dari DR dan orang tuanya.

Ia menyebutkan, rencana melangsungkan pernikahan di KUA setelah sidang BP4R.

“Sidang BP4R yakni sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” terang pelapor.

Ditambahkannya, sudah persiapan prosedur sampai sidik jari, pembuatan SKCK orang tua dan foto gandeng.

“Sudah dilakukan mediasi tapi deadlock atau tidak ada titik terang yang artinya pihak DR tidak menyetujuinya, maka laporan dilanjutkan dan menunggu panggilan berikutnya dari pihak Propam Polda Kalsel,” ujar GM.

Menurut pelapor, pihaknya dari awal keinginannya tidak muluk-muluk, dirinya hanya ingin permintaan maaf dari pihak DR dan orang tuanya juga meminta maaf.

“Tolong hargai orang tua saya yang sudah ikut andil berperan besar dalam membantu proses pembuatan dan pengurusan surat-surat untuk pengajuan BP4R yang pastinya menguras energi dan tenaga,” cetusnya.

GM menuturkan, sebelum dirinya melapor, ia sudah beritahukan ke pihak DR jika tidak ada itikad baik, dirinya bakal melapor ke Propam Polda Kalsel.

“Dari pihak DR bilang ‘Silahkan laporkan saja’,” ungkapnya.

GM sangat menyayangi orang tuanya, semoga diberikan kesehatan dan panjang umur, dengan kejadian ini tentunya psikis dan mental kami terguncang.

“Saya masih percaya banyak polisi yang baik, amanah dan pengayom masyarakat, ini hanya oknum, maka saya meminta kepada segenap pimpinan untuk menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum GM, Zakaria Ak S.Sos, SH., MH menyampaikan, pihaknya melaporkan DR atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Mereka sudah melakukan mediasi namun tidak ada titik terang, sehingga kami datang ke sini untuk menindaklanjuti masalah itu,” ucapnya.

Lanjut Zakaria, oknum itu menjanjikan menikah, bahkan persiapan dilakukan sampai pembuatan SKCK dan foto gandeng tinggal usulan ke Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). “Artinya mendapat izin dari pimpinan, tetapi oknum itu membatalkan tanpa alasan yang jelas.

“Kami membuat laporan di Ditreskrimum Polda Kalsel atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan atas pembatalan pernikahan ini keluarga klien kami dipermalukan, ” tutup Kuasa Hukum GM.

(HKt Hukrim.id – KALSEL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI