oleh

BNN Bangka Atur Strategi dan Terapkan SOP Pelayanan Terkait Penyebaran Covid-19

-BABEL-234 views

BABEL, HUKRIM.id – Beberapa bulan terakhir Indonesia menghadapi permasalahan serius terkait penyebaran virus Covid-19. Virus yang sangat berbahaya ini dikenal dengan Corona dan menyerang sistem imun serta organ manusia sehingga sangat cepat dalam proses penyebarannya yang berakibat fatal bagi penderitanya.

Sampai saat ini pihak terkait telah merilis ribuan kasus sehubungan dengan wabah yang pertama menyerang kota Wuhan, Cina itu. Di Bangka Belitung khususnya telah menyebar luas dan memiliki dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) dengan status Positif (+) Corona. Salah satu penderitanya berada di kabupaten Belitung, kabar baiknya kondisi kesehatan pasien membaik hingga saat ini. Namun kabar buruknya satu pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia berada di salah satu wilayah di pulau Bangka.

Menanggapi kejadian tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka sigap dalam mengantisipasi penyebaran virus berbahaya itu masuk ke lingkungan kantor dan berpeluang menyerang jajaran.

Beberapa langkah yang diambil oleh BNN Kabupaten Bangka dalam mencegah masuknya virus tersebut adalah melakukan sosialisasi kesehatan dilingkungan internal maupun merubah pola dan prosedur keluar masuk area kantor.

Untuk saat ini BNN Kabupaten Bangka mewajibkan kepada seluruh pegawai maupun tamu untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke kantor. Kemudian pegawai dan para tamu diwajibkan menggunakan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Pada Rabu (01-04-2020), meja pelayanan dan kursi tunggu terlihat diteras kantor yang sebelumnya berada di lobby kantor. Hal tersebut sebagai antisipasi mencegah keluar masuk pegawai dan tamu kedalam kantor dengan keadaan tidak steril. Eka Agustina selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus dalam melayani tamu atau masyarakat yang berkunjung ke BNN untuk pengaduan, pelayanan maupun koordinasi.

Eka menyatakan bahwa saat ini BNN Kabupaten Bangka telah menghentikan sementara kegiatan koordinasi ke lapangan maupun penerimaan pengaduan yang bersifat tatap muka. Untuk sementara waktu koordinasi dan pengaduan kita lakukan melalui sistem online maupun komunikasi via aplikasi whatsapp (WA). Tentunya langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus kepada jajaran BNN Kabupaten Bangka, pungkasnya.

Ditambahkan Eka untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bila bersifat tidak mendesak lebih baik ditunda saja. Namun bila memang mendesak seperti persyaratan berkas administrasi pendaftaran calon anggota polri, maka dipersilahkan datang ke BNN dengan ketentuan mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

Eka juga menginformasikan bahwa ada beberapa SOP yang menjadi kewajiban masyarakat yang ingin berkunjung ke BNN Kabupaten Bangka. SOP tersebut antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, menjaga jarak setidaknya 1,5 meter antar sesama pengunjung maupun kepada petugas serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman. Dan jangan lupa wajib menggunakan sepatu tertutup dalam mengurus administrasi ke BNN sebagai bentuk etika dan sopan santun,” jelasnya.

(Babel, hukrim.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *