oleh

Bareskrim Polri Sita 4,57 Ton Sabu Selama Pandemi Covid-19 Tahun 2020

-Langkat-212 views

HUKRIM, JAKARTA – Pihak Bareskrim Polri telah menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 4,57 ton selama Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020.

Sedangkan pada tahun kemarin 2019, Bareskrim hanya menyita sabu-sabu sebanyak 2,7 ton.

“Terdapat peningkatan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada 2020 dibandingkan 2019 lalu,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

“Pada 2019 mengungkap 2,7 ton. Lalu di tahun 2020 sampai hari ini sudah ada 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 ton ke 4,57 ton, sekitar 2 ton,” ucap Jenderal polisi bintang satu.

Sedangkan untuk pengungkapan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi, dikatakannya, menurun hingga hampir 200 ribu butir dibanding tahun lalu.

“Jenis barang bukti lainnya terjadi penurunan seperti ekstasi pada 2019 lalu mencapai 637.703 butir, namun sampai saat ini (2020) kami hanya menyita sekitar 400 ribu sekian,” terang Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri lanjut mengatakan, peredaran narkotika meningkat selama masa pandemi Covid-19. Namun dirinya belum dapat memastikan apa penyebab peredaran barang terlarang tersebut semakin meningkat  selama pandemi Covid-19.

“Padahal ini adalah masa-masa pandemi yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang,” pungkasnya.

(M-Hukrim, Jakarta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI